Minggu, 31 Oktober 2010

Kesatuan sumber hukum dalam kehidupan berislam

Kita beriman dan meyakini bahwa argumentasi yang pasti dan hukum tertinggi adalah al-Kitab (al-Qur'an) dan as-Sunnah, bukan yang lain. Seluruh perselisihan di antara kaum muslimin, harus dikembalikan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara, tak seorang pun boleh menawarnya.

Jaminan 'Ishmah (kemaksuman/terjaga dari dosa dan kesalahan) tak dimiliki oleh seorang pun sesudah Nabi shalaallahu 'alaihi wasallam. Kecuali ijma' (konsensus/kesepakatan) umat. Karena Allah telah menjamin kemaksuman umat ini dari bersepakat di atas kesesatan. Dan setiap kesepakatan umat haruslah ada dalil syar'i yang dijamin validitasnya untuk dijadikan sandaran.

Sebagaimana juga kita meyakini bahwa mengganti sumber hukum dari wahyu kepada hawa nafsu seperti yang dilakukan penganut faham sekuler, termasuk salah satu bentuk kesyirikan dan kekufuran terhadap ke-Esaan Allah Ta'ala.

* Allah Ta'ala berfirman, QS. Al-Hujurat: 1:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيم

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Mereka dilarang berbicara dan berfatwa tentang sesuatu mendahului Rasulullah shalaallahu 'alaihi wasallam sehingga Allah memberi satu keputusan melalui lisan Rasul-Nya.

* Allah Ta'ala berfirman, QS. An-Nisa': 59

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian."

Mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah tanda keimanan kepada Allah dan hari akhir. Dari dalil itu juga menunjukkan bahwa orang yang tidak mengembalikan urusan yang diperselisihkan kepada Allah dan rasul-Nya termasuk yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.

* Allah Ta'ala berfirman, QS. Al-Ahzab: 36

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) bagi perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."

Jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu tak seorangpun boleh menyelisihinya, mencari alternative lain, pendapat, atau komentar lain. Bagi seluruh orang beriman wajib menjadikan pendapat dan pilihannya mengikuti petunjuk dan keputusan Nabi shalaallahu 'alaihi wasallam.

* Allah Ta'ala berfirman, QS. An-Nuur: 63

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang pedih."

Maksudnya mereka menyelisihi perintah Nabi shalaallahu 'alaihi wasallam, yaitu jalan hidup, konsep, sunnah dan syariatnya. Seluruh perkataan dan perbuatan ditimbang dengan perkataan dan perbuatannya. Apabila sesuai diterima. Dan jika tidak, maka ditolak. Sedangkan maksud fitnah yang diancamkan adalah kekufuran, nifak, dan bid'ah yang sudah menghinggapi hati orang-orang yang menyimpang.

* Allah Ta'ala berfirman, QS. Asy-Syuura: 21

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?"

Allah mengecam orang-orang yang tidak mau mengikuti agama yang lurus, yaitu agama yang telah Allah syariatkan kepada Rasul-Nya. Bahkan mereka mengikuti syariat yang telah dibuat oleh para syetan dan thaghut mereka. Berupa mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram dan bentuk-bentuk kejahiliyahan yang telah mereka buat-buat sebelumnya. Allah juga menjelaskan jikalau tak ada ketetapan sebelumnya untuk menangguhkan adzab hingga hari berbangkit sungguh mereka akan dihukum segera.

* Allah Ta'ala berfirman, QS. Yuusuf: 40

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

"Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."

Yusuf mengajak kedua teman penjaranya untuk berhukum hanya kepada Allah dan itu termasuk mentauhidkan Allah dengan ibadah. Dan sesungguh inilah dien yang lurus yang banyak tidak diketahui oleh manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar