Minggu, 31 Oktober 2010

Sunnah sebagai hujjah (argumentasi hukum Islam)

Kita mengimani bahwa sunnah shahihah adalah hujjah. Mempercayai sunnah sebagai hujjah adalah keharusan dalam berislam. Tidak sah dan sempurna Islam seseorang tanpa mengimaninya.

Seluruh umat bersepakat bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari sifat dusta dalam menyampaikan risalah. Artinya setiap yang beliau sampaikan itu sama dengan apa yang ada di sisi Allah. Karenanya, kita wajib berpegang teguh dengannya.

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

"Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An-Najm: 3-4)

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِين

"Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, Niscaya benar-benar kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu." (QS. Al-Haaqqah: 44-47)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan umatnya agar berpegang teguh dengan sunnah-sunnahnya dan memperingatkan mereka agar tidak menyelisihinya. Para sahabat melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini. Mereka senantiasa komitmen mengikuti beliau dalam perkataan, perbuatan, dan ketetapannya. Allah Ta'ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيم

"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membenci sunnahku bukan dari umatku." (Muttafaq 'Alaih)

Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk beriman kepada Rasul-Nya, dan mewajibkan seluruh manusia untuk mentaatinya. Ini menuntut kemaksuman beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap yang bersumber dari beliau sebagai hujjah (sumber hukum Islam) bagi umatnya.

فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

"Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (al-Qur'an) yang telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. At-Taghabun: 8)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya), dan janganlah kamu menjadi sebagai orang-orang (munafik) yang berkata: "Kami mendengarkan, padahal mereka tidak mendengarkan." (QS. Al-Anfaal: 20-21)

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

"Katakanlah: 'Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir'." (QS. Ali Imran: 31)

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga telah memberitahukan bahwa beliau maksum (terjaga) dari sifat dusta, apa yang diwahyukan kepada beliau adalah al-Qur'an dan sesuatu yang semisal dengannya. Sedangkan hukum yang beliau jelaskan dan syariatkan berasal dari Allah, bukan semata-mata dari pribadinya. Bahwa taat kepada beliau berarti taat kepada Allah dan durhaka kepada beliau berarti bermaksiat kepada Allah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallami maksum, makanya setiap yang bersumber dari beliau dalam urusan agama menjadi hujjah. Oleh karena itu Allah mewajibkan kita untuk mengimaninya dan mentaati seluruh perintahnya.


Dari al-Miqdad bin Ma'diyakrib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ ، وَ إِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُوْلُ اللهِ كَمَا حَرَّمَ اللهُ

"ketahuilah, bahwa aku diberi al-Qur'an dan yang semisal dengannya. Ketahuilah, bahwa akan datang seorang yang kenyang duduk di atas singgasananya berkata: 'berpegang teguhlah kalian dengan al-Qur'an ini. Perkara halal yang kalian dapatkan di dalamnya maka halalkanlah. Dan perkara haram yang engkau temui di dalamnya maka haramkanlah. Sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah seperti yang diharamkan Allah." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Hakim)

Dan dari al-'Irbadz bin Sariyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami dan bersabda: "Masih adakah salah seorang kalian yang bersandar pada singgasananya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan apapun kecuali yang terdapat di dalam al-Qur'an ini. Ketahuilah, aku telah memerintahkan, menasihatkan, dan melarang banyak perkara sebanyak al-Qur'an atau lebih banyak lagi." (HR. Abu Dawud).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ

"Siapa yang mentaatiku berarti dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa yang mendurhakaiku berarti dia telah mendurhakai Allah." (Muttafaq 'alaih)

Bukti lain bahwa sunnah adalah hujjah (sumber ajaran Islam) adalah al-Qur'an tak bisa diamalkan tanpa sunnah. Berapa banyak masalah dalam al-Qur'an yang masih global tak bisa diamalkan kecuali harus merujuk kepada sunnah. Misalnya firman Allah Ta'ala: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاة "dan dirikanlah shalat serta tunaikan zakat". Dari ayat ini hanya bisa difahami tentang wajibnya shalat dan zakat. Tetapi, kita tak dapati di dalam al-Qur'an keterangan tatacara shalat, waktu-waktunya, jumlah rakaatnya, dan kepada siapa diwajibkan. Dalam masalah zakat, tak kita dapati dalam al-Qur'an keterangan harta apa saja yang harus dizakati, nishab, takaran, dan syarat-syarat wajibnya. Semua itu tidak bisa diketahui kecuali melalui sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar